Malang (beritajatim.com) - Ruqyah adalah sebuah metode
penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu kepada orang yang sedang sakit. Biasanya, orang yang ahli dalam meruqyah, akan membaca ayat-ayat khusus yang sudah termaktub dalam Alquran dan juga as-sunnah. Tidak sembarang orang menguasai materi ruqyah.
Teknis penyembuhannya pun dilakukan di tempat terbuka. Diketahui keluarga korban yang hendak diruqyah. Tak sedikit peruqyah wanita dan hanya memberikan ruqyah pada sesama wanita. Namun, ada juga peruqyah pria yang memberikan ruqyah pada wanita. Jika ini yang terjadi, peruqyah pria biasanya melakukan di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Namun, yang dilakukan Aji atau Gus Aji, diduga keluar dari aturan ruqyah sesungguhnya. Ia justru membawa seorang gadis yang akan diruqyah ke dalam gubuk. Dalam gubuk di sekitar rumahnya, dua gadis yang diruqyah, justru ia setubuhi. Diduga, praktek mesum mengatasnamakan ilmu ruqyah, sengaja ia lakukan.
Terlebih, Gus Aji tak menguasai ilmu ruqyah sesungguhnya. Ia hanya belajar secara otodidak dengan membaca buku cara mengusir setan dan roh halus. “Saya cuma guru ngaji. Belajar ruqyah dari membaca buku,” aku Gus Aji, Jumat (5/2/2016) saat diperiksa penyidik Reskrim Polres Malang.
Menurut Gus Aji, ia dipanggil Gus oleh orang-orang yang minta tolong penyembuhan dengan cara diruqyah. Saat doa apa yang dibacanya kala meruqyah orang, Gus Aji tak bisa menyebutkan. “Ya saya baca doa-doa. Lalu saya mulai meruqyah,” ujarnya.
Saat meruqyah dua gadis yang masih kakak beradik dengan inisial ILW (17) dan RPC (14), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Gus Aji mengarahkan tangannya dari atas kepala korban hingga bagian kaki. “Setelah saya ruqyah, korban menangis. Lalu saya tanya kemana kok nggak pulang ke rumah, katanya dari rumah kos teman-teman,” akunya.
Gus Aji juga berdalih, usai membacakan mantra dan korban menangis, ia menyetubuhi korban lantaran korban bersedia. “Saya tanya apakah mau digitukan, ya mau. Tapi jangan bilang orang tua, nanti takut dimarahi,” dalih Gus Aji.
Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengaku jika hal itu hanya alibi tersangka. Korban bahkan sempat diancam jika menolak disetubuhi. “Kata pelaku kalau menolak, wajahnya akan dibuat jelek. Kami menduga praktek mesum yang ia lakukan sudah lama. Karena ia membuka praktek ruqyah sejak tahun 2012 lalu,” pungkasnya. [yog/but]
m.beritajatim.com/hukum_kriminal/258646/inilah_cara_ruqyah_mesum_gus_aji.html#.VrlzVzNZ4aV