Bismilah Kajian hari ini
Mengobati Sihir Dengan Mengencingi Kampak
( Sihir Ar-Rabith - sihir ganguan seksual )
Menghilangakan sihir Ar-Rabith dengan cara mengencingi kampak sebagaiamana di sebutkan berdasarkan jitab Fath Al- Bari.
Kita perlu pemahaman bahwa ini hanya tajriba ( pengalaman ) yang tidak ada landasannya secara shahih dari Rasulullah . Oleh karena nya hal ini sebaiknya tidak dibicarakan di tengah masyarakat awam tidak berilmu , dan cukup lah dengan cara cara biasa yang tidak terkesan mengada-ada ataw sekilas mengandung takhayul.
Para ulama pun dalam masalah ini sangat berhati hati . Syaikh Musthafa Al-Adawi dalam komentarnya terhadap kitab Tafsir Al Mu'awwidzatain ,setelah menyampaikan perkataan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari tersebut mengatakan " semua perbuatan itu tidak berasal dari Rasulullah maka barangsiapa mencoba ( cara itu ) lalu mendapat manfaat betarti itu karunia dari Allah / fadlumminallah "
Tetapi Syaikh Usamah bin Yahya Al-Ma'ani mengomnentari pendapat Syaikh Al-Adawi ini , katanya " Menurut pendapat saya : Coba para pembaca yang di rahmati Allah perhatikan pendapat ini bahwa Syaikh Al-Adawi semoga Allah memberinya taufik atas pendapatnya ini , membolehkan perbuatan itu jika telah dicoba terasa ada manfaat nya .
Beliu lupa akan hal hal penting yang terkait denga masalah ini . Di antaranya adalah bahwa cara ini banyak di gunakan para tukang sihir dan paranormal. Begitu juga tidak kalah pentingnya . seolah olah ( pendapat ini ) menanamkan keyakinan kepada orang awam akan keutamaan cara tersebut . Sebenarnya masalah ini akan jelas kedudukannya dengan sempurna jika dilakukan ( pengkajian ) masalah dari berbagai aspek dan demensinya .Begitu juga setelah melihat fatwa yang di keluarkan Al-Lajnah Ad-Da'imah
Li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' ( lembaga fatwa dan riset ilmiah ) Arab Saudi , sebagaiamana akan di sebutkan ."
DR Musfir bin Gharamullah Ad-Damini , semoga Allah memberikan kebaikan padannya- Mengomentari kata kata AlHafizd Ibnu Hajar di dalam Fath Al-Bari, " Menurut pendapat saya jika tidak di kencingi tetapi hanya dimasukan dalam air ,lalu dibacakan ayat 25 Surah Al-Hadid sebanyak 3 atw 7 kali ,kemudian ia di mandi dan minum dari air itu , niscaya sembuh insya Allah , sesungguhnya hal itu nujarrab ( sudah teruji ).
Menurut penulis pendapat yang terakhir ini juga sangat bias sehingga dapat melahirkan keyakinan keyakinan menyimpang.
Himbauan untuk Praktisi Ruqyah
Syaikh Usamah bin Yasin Al-Ma'ani menandaskan
Menurut pendapat saya masalah yang di hadapi kebanyakan orang yang terjun di dunia ruqyah Syar'iyyah sekarang adalah ketidak inginnan mereka bertanya kepada ulama dan penuntut ilmu syar'i untuk mendapatkan petunjuk dan fatwa mereka . Bahaya dari apa yang mereka praktikkan nampak dari beberapa aspek berikut ini :
a - Kebanyakan orang kususnya masyarakat awam menyakini bahwa para praktisi pengobatan itu adalah panutan dalam sikap dan tingkah laku . Kemudian mereka mengaku pula sebagai pengikut sunnah ( ittiba ), padahal sebagian cara meraka meruqyah dan menerapi pasian di dasarkan pada kesesatan , penyimpangan dan kebatilan . Di sinilah pentingnya merujuk kepada badan Hisbah untuk melawan kelompok ini dan orang orang sejenis dengan mereka . Juga untuk melawan setiap orang yang berupaya merusak akidah ataw memasukan ajaran baru yang tidak ada hubungannya dengan agama ,baik dekat maupun jauh.
b - Menurut keyakianan saya yang kuat, mereka iti lebih membahayakan aqidah daripada dukun dan paranormal . Orang orang yang bolak balik datang ke dukun sebenarnya adalah orang awan yang kosong jiwanya darinkeimanan, ketidaktaqwaan dan kesalehan. Mereka datang mengetuk pintu pintu orang badoh , lalu menyakininya sebagai orang saleh dan selalu berada di jalan yang benar , bahkan menghancurkannya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan mereka .
c - Merupakan hal penting yang mesti disampaikan disini bahwa diamnya badan Hisbah ( lembaga amar ma'ruf nahi munkar ) dan tokoh tokoh dakwa terhadap perilaku seperti itu dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap perbuatan yang merusak da pengabaian terhadap aqidah dan agama . Hal itu mengakibatkan masyarakat meyakini mereka adalah orang orang saleh dan senantiasa dalam kebenaran . Kalaulah bukan karena ( perdukunan ) itu tentulah mereka enggan melakukan perbuatan ( perdukunan ) itu.
d - Hal sangat penting yang tidak tersembunyi bagin seorang rerapis ( peruqyah ) berilmu syar'i yang cerdas, tidak semua yang ada didalam kitab-kitab itu benar ( shahih ) dan harus di ambil . Oleh karena itu , ia harus merujuk kepada ulama dan penuntut ilmu syar'i dalam berbagai persoalan musykil yang membutuhkan penjelasan dan penafsiran agar tidak terjerumus kepada larangan dosa dan kesesatan,
" Demikianlah tandas syaikh Usamah bin Yasin Al- Ma'ani.
Sumber Halal Haram Ruqyah
Semoga bermanfaat Barakallahufiikum