WAKTU TERBAIK UNTUK BERBEKAM
Di waktu Terbaik untuk berbekam adalah satu minggu dipertengahan bulan-bulan Qomariah ( Kalender ISLAM ), yaitu satu minggu setelah PURNAMA yang berarti dari tanggal 15 s/d 21 bulan Hijriah, karena pada waktu ini Gaya GRAVITASI BULAN sedang Kuat-kuatnya terhadap BUMI TERUTAMA di tanggal-tanggal GANJILnya sehingga kondisi Darah menjadi Bergejolak dan berada di Permukaan, jadi saat Manusia berBEKAM di waktu ini akan Masksimal dan Efektif untuk mengeluarkan Darah Statis,Darah Kotor,Racun-racun dalam darah dan Sumbatan-sumbatan Darah.
Telah menceritakan kepada kami Abu Taubah Ar-Rabii’ bin Naafi’ : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin bin ‘Abdirrahmaan Al-Jumahiy, dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang berbekam pada tanggap 17, 19, atau 21, maka ia menjadi obat bagi segala macam penyakit” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3861; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud , 2/463].
Dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204)
Dari Anas bin Malik radhiallaahu ‘anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ya’quub[9] : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdil-Hamiid Al-Haaritsiy[10] : Telah menceritakan kepada kami Husain bin ‘Aliy Al-Ju’fiy[11], dari Hamzah Az-Zayyaat[12], dari Abaan bin Shaalih[13], dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Berbekamlah pada tanggal 15, 17, 19, atau 21. Jangan sampai darahmu bergolak “ [Al-Amaaliy, no. 331].
Kenapa di pertengan bulan dan tgl ganjin ?
Karena ..!
Di waktu Terbaik untuk berbekam adalah satu minggu dipertengahan bulan-bulan Qomariah ( Kalender ISLAM ), yaitu satu minggu setelah PURNAMA yang berarti dari tanggal 15 s/d 21 bulan Hijriah, karena pada waktu ini Gaya GRAVITASI BULAN sedang Kuat-kuatnya terhadap BUMI TERUTAMA di tanggal-tanggal GANJILnya sehingga kondisi Darah menjadi Bergejolak dan berada di Permukaan, jadi saat Manusia berBEKAM di waktu ini akan Masksimal dan Efektif untuk mengeluarkan Darah Statis,Darah Kotor,Racun-racun dalam darah dan Sumbatan-sumbatan Darah.
Hari rabu jum'at sabtu tidak mengapa lanjutkan saja