Lik boleh ngga kita mengambil PERANTARAAN BENDA saat MERUQYAH ?
Jawabannya : BOLEH LIK !
Tapi ada syaratnya...
Sama spt ente mau ngambil anak gadis orang, bersyarat dan ngga bisa semaunya sendiri.. 😁👍
Ruqyah ranahnya pengobatan, tapi tak bisa dipungkiri bahwa ruqyah juga nyempil di masalah AQIDAH... ☝️
Oleh karenanya para ulama sudah sepakat ada kaedah tersendiri dalam mengambil jalan ikhtiyar melalui pengobatan ruqyah ini supaya tetap aman bagi aqidah ummat muslim..
Lilike mungkin pernah melihat, selain membacakan ayat ruqyah secara langsung,
terkadang peruqyah juga menggunakan media pembantu seperti :
-Air..
-Garam..
-Madu..
-Habbatussauda..
-Kurma..
-Zaitun
-Buah-buahan
-Sate Kambing 😋
dan BAHKAN ada peruqyah yg berevolusi menjadi "Mighty Morphin Power Ranger" karena meruqyah sambil "menembak" jin alien menggunakan pistol mainan milik cucunya 👽 🤣
Banyak inovasi banyak pula kreatifitas.. jika tak dibatasi dalam mengambil sebab perantaraan, bisa-bisa peruqyah ikut-ikutan Aladin yg menggunakan botol utk memenjarakan jin.. 👻
Dalam mengambil sebab kesembuhan para ulama telah bersepakat ada DUA HAL yg harus terpenuhi...
Diantaranya adalah Mbah Utsaimin -rahimahullah- seorang ulama Salafy dari Saudi contohnya, beliau menjelaskan:
اعلم أن الدواء سبب للشفاء و المسبب هو الله تعالى فلا سبب إلا ما جعله الله تعالى سببا
"Ketahuilah bahwasannya OBAT adalah SEBAB pengantar untuk (menggapai) KESEMBUHAN, dan Yang mengatur segala sebab perantaraan adalah Allah Ta'ala.. maka tak ada sebab perantaraan KECUALI apa yg telah Allah jadikan sebagai perantara.."
Mbah Utsaimin membagi sebab-sebab kesembuhan menjadi DUA CABANG :
☆Pertama ASBABUN SYAR'IYYATUN (sebab yg telah ditetapkan oleh Nash al-Quran dan as-Sunnah dan tak bisa dilogika akal manusia) ..
spt penyembuhan dengan Al-Quran, doa-doa dari kanjeng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedekah, menyambung silaturrahim, mengusap dan mencium ubun2 anak yatim, dsb..
☆Kedua ASBABUN HISSIYATUN (sebab secara hissy, yg bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiyah)..
Ringkasnya beliau menjelaskan :
فإذا ثبت تأثيره بطريق مباشر محسوس صحّ أن يتخذ دواء يحصل به الشفاء بإذن الله تعالى
"Apabila pengaruh suatu obat telah ditetapkan melalui jalan riset dan penelitian, maka obat tsb DIBENARKAN untuk dijadikan SEBAB KESEMBUHAN atas izin Allah Ta'ala.."
Namun apabila suatu benda hanya DIPERCAYAI atau DI-SUGESTIKAN bisa menjadi PERANTARA KESEMBUHAN tanpa ada pertanggung jawaban lebih lanjut dari segi ilmiyah dan dalil yg shahih, maka benda tsb TIDAK BOLEH dijadikan perantara pengobatan...
Oleh karenanya dilarang kaum muslimin menggunakan Al-Halqoh (gelang/kalung untuk penyembuhan) dan Al-Khoith (benang untuk tolak bala).. karena keduanya bukan sebab yg dibenarkan secara "Syar'i" dan bukan juga secara "Hissiy" dalam menggapai penyembuhan itu sendiri...
Yang KEDUA adalah mbah Mutawally asy-Sya'rawy -rahimahullah- seorang ulama Al-Azhar yg sufi dan sangat zuhud, guru dan imam para du'at di Mesir di zamannya...
Beliau juga menetapkan DUA KAEDAH IKHTIYAR PENGOBATAN saat menjelaskan hadits NABI MERUQYAH DAN MENJADIKAN GARAM sebagai perantara PENYEMBUHAN RACUN KALAJENGKING...
Walau dalam pembahasan mbah Sya'awy berbeda bahasa dengan mbah Utsaimin namun intinya tetap SAMA lik 😁👍
Beliau mengatakan; dalam pengobatan terkadang harus ada campuran dua tehnik pengobatan :
1.Ath-Thabi'iyyu (الطبيعي) pengobatan Alami
2.Al-Ilahiyyu (الإلهي) Pengobatan Ilahiyah
Beliau juga menjelaskan bahwa garam diambil Nabi karena garam memiliki sifat anti toksik yg bisa menyerap dan menetralisir racun dari dalam tubuh manusia...
Maka jelaslah bahwa Kanjeng Nabi tidak asal-asalan mengkombinasikan antara ruqyah dengan sembarang media ...
Karena pengobatan ruqyah bukan ajang untuk coba-coba.. apalagi sekedar mendeteksi "ada" atau "tidak"-nya jin imut yg bersembunyi di dalam tubuh ... 😁😁😁
Kesimpulan dari inyong :
Silahkan ente ambil perantaraan dalam meruqyah lik ! Karena itu dibolehkan dan dianjurkan para ulama..
Tapi tolong lah ya.. ambil sebab perantaraan yg BENER dan NYAMBUNG... bukan benda yg ente ruqyah kemudian disugestikan akan "melindungi" berkat bacaan ente, dipasarkan dan dijual secara luas...
Maaf maaf nih ya lik, kita gak tau brp kadar kesholehan kita maka tak perlu dan tak pantas suwuk kita diqiyaskan dgn atsar/bekasnya para auliya dan shalihin... 😁👍
Wallahu a'lam bish shawwab...
Arsyadaniyallahu wa iyyaakum..
Muhibbukum fillah
Abu Musyaffa Muhammad Faizar (Muasis Arsyada Al-Fattah Internasional) 🖋