Rasulullah Membenarkan Perbuatan Shahabat,
Padahal Rasulullah Tidak Pernah Melakukannya....?
Ada beberapa perbuatan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah , tidak pernah beliau ucapkan dan tidak pernah beliau ajarkan. Tapi dilakukan oleh shahabat, Rasulullah membenarkannya. Diantaranya adalah:
# Bacaan Ruqyah Buatan Shahabat #
Dari Kharijah bin ash-Shalat at-Tamimi dari pamannya, ia berkata, “Kami datang dari sisi Rasulullah Saw. Kami mendatangi suatu kawasan dari kawasan Arab. Mereka berkata, “Sesungguhnya kami telah diberitahu bahwa kalian datang dari sisi laki-laki itu (Nabi
Muhammad Saw) membawa kebaikan. Apakah kalian memiliki obat atau ruqyah, ada orang gila terikat di tempat kami”. Kami jawab, “Ya”.
Mereka pun datang membawa orang gila yang terikat itu. Lalu saya bacakan surat al-Fatihah tiga hari pagi dan petang. Setiap kali selesai membaca surat al-Fatihah, saya kumpulkan air liur saya,
kemudian saya tiupkan. Seakan-akan orang gila itu sadar dari ikatannya. Mereka memberi upah kepada saya. Saya jawab, “Tidak, sampai saya menanyakan hukumnya kepd Rasulullah Saw
Rasulullah Saw berkata, “Makanlah, demi usiaku, tidak benar orang yang makan dari hasil ruqyah yang batil. Sungguh engkau telah makan dari hasil ruqya yang haq (benar)”.
(HR. Abu Daud, Ahmad dan al-Hakim).
Syekh Nashiruddin al-Albani berkata, “Hadits Shahih”71
# Shalat Dua Rakaat Setelah Wudhu #
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw berkata kepada Bilal pada shalat Shubuh, “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku tentang amal yang paling engkau harapkan yang telah engkau amalkan dalam Islam? Karena aku mendengar suara gesekan sandalmu di depanku di dalam surga”.
Bilal menjawab, “Aku tidak pernah melakukan amal yang paling aku harapkan, hanya saja aku tidak pernah bersuci (wudhu’) dalam satu saat di waktu malam atau siang, melainkan aku shalat
dengan itu (shalat sunnat Wudhu’), shalat yang telah ditetapkan bagiku”. (HR. al-Bukhari).
Apakah Rasulullah Saw pernah melaksanakan shalat sunnat setelah wudhu’? tentu tidak pernah, karena tidak ada hadits menyebut Rasulullah Saw pernah melakukan, mengucapkan atau
mengajarkan shalat sunnat dua rakaat setelah wudhu’. Jika demikian maka shalat sunnat setelah wudhu’ itu bid’ah, karena Rasulullah Saw tidak pernah melakukannya. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnat dua rakaat setelah wudhu’ itu ajaran baru yang baik .
Jika ada yang mengatakan bahwa ini sunnah taqririyyah, memang benar. Tapi ia menjadi sunnah taqririyyah setelah Rasulullah Saw membenarkannya. Sebelum Rasulullah Saw membenarkannya, ia tetaplah ajaran baru, amal yang dibuat-buat oleh Bilal. Mengapa Bilal tidak merasa berat melakukannya? Mengapa Bilal tidak mengkonsultasikannya kepada Rasulullah Saw sebelum melakukanya? Andai Rasulullah Saw tidak bertanya kepada Bilal, tentulah Bilal melakukannya seumur hidupnya tanpa mengetahui apa pendapat Rasulullah Saw tentang shalat dua rakaat setelah wudhu’ itu. Maka jelaslah bahwa shalat setelah wudhu’ itu ajaran baru yang baik. sebelum diakui Rasulullah Saw. Setelah mendapatkan pengakuan Rasulullah Saw, maka ia
berubah menjadi sunnah taqririyyah. Fahamilah dengan baik...?
Kesimpulan:
Yang menjadi standar bukanlah perbuatan itu pernah dilakukan Rasulullah Saw atau tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw. Tapi yang dijadikan sebagai dasar adalah bahwa perbuatan itu tidak
bertentangan dengan dasar-dasar syariat Islam. Jika bertentangan, maka ajaran baru yang sesat . Jika sesuai dengan Sunnah, maka ajaran baru yang baik .
Dari berbagai sumber