RUQYAH DAN HERBAL

Menu
  • Home
  • Beli Herbal Ruqyah
  • Produk Herbal QHI
    • Herbal Madu
    • Herbal Ruqyah
    • Madu Bidara
    • Herbal
    • Testimoni
  • Kumpulan Materi
    • Ruqyah Syar'iyyah
    • Ruqyah Syirqiyyah
    • Ruqyah Massal
  • Qur'anic Healing Indonesia
    • DPW JATIM
    • DPD Bojonegoro
    • DPD Banyuwangi
    • DPD Surabaya
    • DPW JATENG
    • DPW Jakarta
  • Kabar Berita
    • Kabar Video
  • Tentang Kami
  • Surprise Me
Kumpulan Materi CARA JITU BERBISNIS

CARA JITU BERBISNIS



Cara Berdagang Rasulullah, Bagi kaum muslimin Nabi Muhammad SAW adalah tuntunan sekaligus tauladan yang bermanfaat. Tidak hanya sebagai Nabi utusan Allah untuk menyebarkan agama Islam, Beliau juga dikenal sebagai pedagang yang terkenal dan sukses. Beberapa kaidah berdagang Rasulullah seperti berikut :

Menjadikan Berdagang Sebagai Ibadah
Ibadah dalam agama islam tidak hanya sebatas ritual yang berhubungan dengan keagamaan, seperti shalat, puasa, zakat, ataupun haji. Semua hal baik yang kita lakukan untuk mengharapkan ridha Allah juga merupakan Ibadah. Berlaku juga untuk Berdagang, apabila kita niatkan demi mengharapkan ridha Allah untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Menjadikan berdagang sebagai ibadah dapat dilakukan apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

Ikhlas dalam berdagang hanya karena Allah, sehingga kita dapat senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Serta bersyukur atas segala nikmat yang diberikan kepada kita.
Sesuai Syariat Rasulullah. Artinya segala risalah yang diajarkan beliau dalam perdagangan selalu kita jadikan acuan untuk beraktifitas.

Bersungguh-sungguh, bekerja keras membuktikan bahwa apa yang kita kerjakan tidak hanya sebatas janji yang kita sampaikan.
Insya Allah, dengan menjadikan pekerjaan setiap hamba sebagai Ibadah akan senantiasa memberikan dampak positif bagi rohani dan kualitas pekerjaan. Diharapkan mampu menjadikan hati ikhlas sehingga tidak ada penyesalan dalam melakukan suatu pekerjaan.

Memenuhi Rukun Jual Beli
Tentunya dengan mengikuti syariat agama, jual beli dapat bernilai ibadah. Beberapa syariat dalam jual beli adalah sebagai berikut :

Penjual harus sehat akal dan memiliki barang yang akan dijual, atau mendapatkan ijin untuk menjualnya.

Pembeli harus sehat akal atau apat melakukan jual beli dengan kemauan sendiri atau diijinkan untuk melakukan jual beli apabila pembeli tersebut adalah anak kecil.
Barang yang dijual harus merupakan barang Halal, dan barang yang bermanfaat.
Bahasa akad, yaitu adanya ijab (penyerahan) dan qabul (penerimaan) denga perkataan.
Kerelaan kedua pihak bagi penjual dan pembeli dalam bertransaksi.
Rukun jual beli adalah wajib di ikuti bagi kaum muslimin, apabila tidak dapat terpenuhi maka jual beli tersebut menjadi rusak dan tidak boleh dilakukan.

Hanya dengan kesepakatan bersama
Prinsip perdagangan adalah harus adanya kesepakatan antar pihak pembeli dan penjual. Tidak ada keharusan untuk menggunakan kata-kata khusus, karena ketentuan hukumnya ada pada ada pada akad dengan tujuan dan makna, bukan dengan kata-kata dan bentuk kata itu sendiri. Jual beli bisa dilakukan dengan saling memberikan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku.

Jujur dalam timbangan dan takaran
Suatu kebiasaan yang terjadi pada masyarakat jahiliyah dan masih berlaku hingga jaman sekarang, yaitu mengurangi takaran/timbangan. Sama halnya dengan mencuri, perbuatan tersebut juga dapat menimbulkan dosa serta tidak sahnya jual beli. Allah memerintahkan estiap para pedagan untuk menyempurnakan timbangan.

“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan timbangan yang benar…” (Al Isra [17]:35)

Namun, melebihkan timbangkan supaya sang pembeli senang adalah perkara yang dianjurkan.

Dari Siwaid bin Qais berkata, “Aku dan makhrafah Al-Abady pernah mengimpor pakaian dari tanah Hajar, kemudian kami bawa ke Mekah. Lantas Rasulullah datang menghampiri kami sambil berjalan. Kami tawarkan beliau celana dan beliau membelinya. Dan pada waktu itu, ada seorang yang sedang menimbang, Rasulullah kemudian bersabda :

“Timbanglah, dan lebihkan”

Jujur mengenai barang yang ditawarkan
“Seorang muslim tidak dihalalkan menjual suatu barang yang didalamnya terdapat cacat kepada saudaranya, melainkan ia harus menjelaskanya kepada saudara tersebut”

Sabda Rasulullah diatas menjelaskan bagaimana wajibnya seorang penjual untuk menjelaskan keadaan barang yang akan dijualnya. Banyak dijumpai saat ini bagaimana menjamurnya permasalahan dari pembelian online dikarenakan sang pembeli merasa ditipu dikarenakan barang yang diterima tidak sesuai dengan penjelasan dari sang penjual.

Atau sang penjual menampilkan buah-buahan yang berkualitas baik di tumpukan paling atas, dan mencampur buah-buahan yang jelek ditumpukan paling bawah. Dalam kasus tersebut, sang pembeli berhak melakukan pembatalan atau meneruskannya.

Menghindari Sumpah Berlebihan
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda :

“Sumpah itu melariskan barang dagangan, akan tetapi menghapus keberkahan”

Tidak sedikit para pedagang yang memberikan sumpah untuk melariskan dagangannya, bahkan hingga melakukan sumpah palsu. Dari Abu Umamah Iyyas bin Tsalabah Al-Harits, Rasulullah bersabda :

“Siapa yang menyerobot hak seorang muslim dengan melalui sumpahnya, maka Allah mewajibkannya masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga.” Seorang bertanya, “Sekalipun hanya sedikit wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Sekalipun berupa setangkai kayu siwak”.

Tidak mengajukan syarat batil
Persyaratan sifat dalam jual beli itu diperbolehkan, misalkan Seorang penjual kendaraan mensyaratkan setelah penjualan sang penjual meminta untuk menaiki kendaraanya sebagai transportasi untuk pulang ke rumah, atau sang penjual rumah mensyaratkan mendiami rumah beberapa waktu terlebih dahulu untuk menyiapkan perpindahan.

Sayangnya dalam praktek jual beli sekarang masih ada yang melakukan kekeliruan, dan mengajukan syarat yang batil. Yang menyebabkan jual belinya menjadi tidak syah.

Rasulullah menjelaskan :

“Barangsiapa yang mensyaratkan persyaratan yang tidak ada dalam kitabullah maka batil, kendati seratus persyaratannya”

Beberapa syarat yang tidak boleh dalam islam adalah :

Menggabungkan dua syarat dalam jual beli
Mensyaratkan sesuatu yang merusak inti jual beli, misalkan penjual kendaraan mensyaratkan untuk tidak menjual kendaraan tersebut kepada si A, atau tidak boleh menghadiahkan kepada si B.

Syarat batil yang bisa membatalkan jual beli, misalnya pembelian dengan hutang yang diwajibkan pada tanggal tertentu, namun saat pembeli tidak bisa melunasinya maka barang menjadi milik penjual lagi atau menaikkan harga melebihi perjanjian.
Lemah lembut terhadap pembeli

Salah satu metode yang dicontohkan dan diajarkan Rasulullah dalam berdagang adalah memberikan pelayanan yang lemah lembut terhadap para pembeli. Tutur kata yang baik, pelayanan dengan sikap yang baik.

Selain itu, tidak hanya saat menjual. Karakter lemah lembut juga harus diterapkan saat melakukan promosi, agar calon pembeli tertarik untuk menerima barang yang kita jual.

Tidak menimbun barang dagangan
Menimbun barang dagangan dengan maksud agar dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi, di saat orang-orang sedang mencari dan tidak mendapatkannya merupakan perkara yang dilarang oleh syariat.

Sebagian ulama mengkhususkan barang yang dinyatakan dapat ditimbun hanya pada barang pangan. Ada pula pendapat lain menyatakan bahwa penimbunan dalam segala bentuk barang hukumnya haram karena berbahaya dapat menjadikan harga barang tidak stabil.

Para ahli fikih berpendapat bahwa yang dimaksud dengan penimbunan yang diharamkan adalah :

Barang yang ditimbun adalah kelebihan dari kebutuhanya berikut tanggungan untuk persediaan satu tahun penuh, karena seseorang boleh menyimpang persediaan nafkah untuk dirinya dan keluarganya untuk persiapan selama satu tahun, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah.

Orang tersebut menunggu saat-saat memuncaknya harga barang agar ia dapat menjualnya dengan harga tinggi.
Penimbunan dilakukan pada saat dimana manusia sangat membutuhkan barang yang ditimbun..

Menghindari jual beli yang dilarang
Rasulullah melarang sejumlah jual beli yang didalamnya terdapat sejumlah gharar (ketidak jelasan tentang bentuk, dan sifat suatu barang). Beberapa jenis jual beli yang dilarang beliau :

Jual beli yang belum diterima
Seorang muslim tidak boleh membeli suatu barang kemudian menjualnya, padahal ia belum menerima barang dagangan tersebut. Sabda Rasulullah :

“Jika engkau membeli sesuatu, engkau jangan menjualnya hingga engkau menerimanya”

Jual beli seorang muslim dari muslim lainnya
Seorang muslim tidak boleh jika saudaranya telah membeli sesuatu suatu barang seharga seratus ribu rupiah misalnya, kemudian ia berkata kepada penjualnya, “Mintalah kembali barang itu, dan batalkan ual belinya, karena aku akan membelinya darimu dengan harga lebih mahal”

Jual beli najasy
Jual beli najasy adalah menawar suatu barang dengan harga lebih tinggi, tetapi tidak bermaksud untuk membeli, agar para penawar lain tertarik membelinya.

Jual beli barang haram dan najis
Seorang muslim dilarang menjual barang yang haram dan najis

Jual beli gharar
Orang muslim tidak boleh menjual sesuatu yang didalamnya tidak ada kejelasan. Tidak boleh menjual anak hewan yang masih di perut induknya, buah-buahan yang belum masak, atau barang tanpa melihat, membalikkan atau memeriksanya jika barang tersebut ada ditempat jual beli, atau menjual barang tanpa penjelasan sifatnya, jenisnya, atau beratnya jika barang tersebut tidak ada ditempat.

Jual beli sesuatu yang tidak ada pada penjual
Rasulullah bersabda :

“Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu”

Jual beli mulamasah dan munabazah
Jual beli mulamasah adalah calon pembeli diwajibkan membeli jika telah menyentuh barang dagangannya. Sedangkan jual beli munazabah adalah system barter antara dua orang tanpa masing-masing memeriksanya terlebih dahulu.

 - Besedekah dengan istiqomah, Renungkanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa           sallam berikut ini:

“Barangsiapa yang orientasinya adalah urusan akhirat, niscaya Allah  meletakkan kekayaannya di dalam jiwanya. Sebagaimana Allah juga akan menyatukan urusannya dan kekayaan dunia akan menghampirinya dengan mudah. Namun sebalikya, orang yang orientasinya adalah urusan dunia, niscaya Allah jadikan kemiskinannya ada di depan matanya. Sebagaimana Allah juga mencerai-beraikan  urusannya dan tiada kekayaan dunia yang menghampirinya selain yang telah Allah tentukan untuknya.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya).

Semoga kita semua bisa meneladani beliau. Amin

Sumber   http://bacaanku.com/bisnis/10-cara-berdagang-rasulullah
Add Comment
Kumpulan Materi
Tuesday, October 27, 2015
  • Tweet
  • Share
  • Share
  • Share
  • Share

Related Posts

  • BEBERAPA PENYAKIT AIN YANG DI AKIBATKAN OLEH PENGARUH AIN Ini juga dapat menyebabkan beberapa penyakit fisik pada korbannya, Berikut ini kami sebutkan bebe
  • TEHNIK TANPA PUKULAN KERAS Setiap manusia pasti ingin belajar dan belajar tentang semua ilmu , entah itu ilmu dunia maupun
  • Doa Melunasi Hutang Sungguh luar biasa memang pengaruh doa. Tak hanya menolak musibah dan meringankan bencana. Namun
  • RENDAMAN AIR JERUK DAN RUQYAH Sehat memank mahal harganya apalagi bolak balik ke dokter dan rumah sakit ,bisa bisa puluhan ju
ruqyah syar'iyyah athallah
Post a Comment

Total Tayangan Laman

  • 2757

  • 116

Weekly Posts

  • KENAPA ORANG YANG DIRUQYAH MENANGIS?
    KENAPA ORANG YANG DIRUQYAH MENANGIS?
    KENAPA ORANG YANG DIRUQYAH MENANGIS? بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات والصلاة والسلام على اشرف الانبياء والمرسلي...
  • Jual Bibit Kratom / Ketum / Purik
    Jual Bibit Kratom / Ketum / Purik
    Jual Bibit Kratom / Ketum / Purik  Bismillah Insya Allah team kami adalah supplier terbaik dan paling terpercaya  yang berpusat di Kalimanta...
  • "DIRUQYAH KENTUT"
    "DIRUQYAH KENTUT"
    Oleh  Mukhtar Ibnu Kholil   Kemarin ada 3 orang PNS di salah satu puskesmas cilegon ingin diruqyah, dua sudah berkeluarga satu ...
  • MACAM-MACAM HIZIB SYIRIK
    MACAM-MACAM HIZIB SYIRIK
    Oleh; Perdana Akhmad Seorang peruqyah syar'iyyah dilarang keras ketika menerapi pasiennya meenggunakan dan mengamalkan beragam hi...
  • MENGUAP  DIBARENGI KELUARNYA AIR MATA
    MENGUAP DIBARENGI KELUARNYA AIR MATA
    MENGUAP DIBARENGI KELUARNYA AIR MATA Ustad ; Salahudin Sunan Al-sasaki ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻨﻌﻤﺘﻪ ﺗﺘﻢ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﺎﺕ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﺷﺮﻑ ﺍﻻﻧﺒﻴﺎﺀ ...
  • GANDARUSA UNTUK TERAPI SIHIR
    GANDARUSA UNTUK TERAPI SIHIR
    Gandarusa merupakan famili dari tumbuhan Acanthaceae serta memiliki nama latin Gendarussa vulgaris Nees. Nama gandarusa disetiap da...
  • KANDUNGAN KIMIA DAUN BIDARA
    KANDUNGAN KIMIA DAUN BIDARA
    Ustad ​ Nailah Bahdar Tinjauan tentang Bidara/Sidr/Zizyphus spina-christi Artikel ini adalah serangkaian penelitian tanaman bidara yang...
  • 100 TATA TERTIB JAM'IYYAH THABIB ASWAJA  ( JTA )
    100 TATA TERTIB JAM'IYYAH THABIB ASWAJA ( JTA )
    100 TATA TERTIB JAM'IYYAH THABIB ASWAJA  ( JTA ) 1. Meyakini Bahwa Alloh sebagai sang penyembuh, bukan pada teknik dan sang Thabibnya ( ...
  • MERUQYAH DENGAN PERJANJIAN NABI SULAIMAN
    MERUQYAH DENGAN PERJANJIAN NABI SULAIMAN
    Di tulis oleh, Subur Diaul Haq Ruqyah ini kusus bagi jin yang zdolim dan membangkang, dengan izin Allah di beri kesembuhan yang sempurna...
  • MERUQYAH MANTAN PERGURUAAN MAHESA KURUNG AL MUKARRAMAH
    MERUQYAH MANTAN PERGURUAAN MAHESA KURUNG AL MUKARRAMAH
    Oleh : Admin Blog Belajar Ruqyah (www.belajarruqyah.blogspot.com) Bismillah... Pasien ruqyah saya kali ini adalah kakak ipar te...

Label

  • Buku Ruqyah
  • DPW Jateng
  • Herbal
  • Herbal Madu
  • Herbal Ruqya Indnesia
  • Herbal Ruqyah
  • Kabar berita
  • Kumpulan Materi
  • Madu bidara
  • Madu Ruqyah
  • Pelatihan Ruqyah
  • Pelatihan Thibunnabawi
  • Produk Herbal QHI
  • Qolbun Neema
  • Resep
  • Ruqyah
  • RUQYAH DAN HERBAL
  • Ruqyah Massal
  • RUQYAH MOJOKERTO DAN SEKITARNYA; 03216123833-082143474433
  • RUQYAH MOJOKERTO DAN SEKITARNYA; 082143474433
  • RUQYAH MOJOKERTO JAWA TIMUR INDONESIA 03216123833-082143474433
  • Ruqyah Syar'iyyah
  • Ruqyah Syirqiyah
  • Sabun Herbal
  • Tentang Kami
  • testimonial
  • Video

Contact

Name

Email *

Message *

PARTNERS

visitor

Flag Counter
Copyright © 2014 RUQYAH DAN HERBAL All Right Reserved
Blogger Templates Created by Arlina Design
Menyajikan info bisnis, wirausaha, ilmu pengetahuan serta berita berita menarik