PERBEDAAN MENUDUH DAN MEMBAYANGKAN DALAM PENGOBATAN PENYAKIT 'AIN
Ustad : Salahudin Sunan Al-sasaki
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه إلى يوم يبعثون. وبعد:
Dalam pembahasan kita kali ini,saya ingin menjelaskan fiqih hadits Nabi SAW yang berhubungan dengan cara mengobati penyakit 'ain dengan mandi menggunakan air bekas orang yang melemparkan 'ain setelah tabayyun tentang siapa yang melemparkan ain.
Terjadinya mandi itu setelah kita mengetahui dengan pasti siapa pelempar 'ain dengan menuduhnya bukan membayangkannya sebagaimana yang terjadi pada sebagian peruqyah menyuruh pasiennya memejamkan mata lalu menyuruh pasiennya menghayalkan atau membayangkan pelempar 'ainnya.
Mari kita perhatikan hadits berikut lalu kita bahas agar kita lebih mengerti maknanya:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ ، قَالَ : مَرَّ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ بِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ ، وَهُوَ يَغْتَسِلُ فَقَالَ : لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ ، وَلاَ جِلْدَ مُخَبَّأَةٍ فَمَا لَبِثَ أَنْ لُبِطَ بِهِ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ : أَدْرِكْ سَهْلاً صَرِيعًا ، قَالَ مَنْ تَتَّهِمُونَ بِهِ قَالُوا عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ ، قَالَ : عَلاَمَ يَقْتُلُ أَحَدُكُم أَخَاهُ ، إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ ، فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ ، فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ.
قَالَ سُفْيَانُ : قَالَ مَعْمَرٌ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ : وَأَمَرَهُ أَنْ يَكْفَأَ الإِنَاءَ مِنْ خَلْفِهِ.
“Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, ia berkata: Amir bin Rabi’ah melewati Sahl bin Hunaif ketika ia sedang mandi, lalu Amir berkata: Aku tidak melihat seperti hari ini; kulit yang lebih mirip (keindahannya) dengan kulit wanita yang dipingit, maka tidak berapa lama kemudian Sahl terjatuh, lalu beliau dibawa kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, seraya dikatakan: “Selamatkanlah Sahl yang sedang terbaring sakit.” Beliau bersabda: “Siapa yang kalian curigai/tuduh telah menyebabkan ini?” Mereka berkata: “Amir bin Rabi’ah.” Beliau bersabda: “Kenapakah seorang dari kalian membunuh saudaranya? Seharusnya apabila seorang dari kalian melihat sesuatu pada diri saudaranya yang menakjubkan, hendaklah ia mendoakan keberkahan untuknya.”Kemudian beliau meminta air, lalu menyuruh Amir untuk berwudhu, Amir mencuci wajahnya, kedua tangannya sampai ke siku, dua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menyiramkan (bekas airnya) kepada Sahl.” BerkataSufyan, berkata Ma’mar dari Az-Zuhri: Beliau memerintahkannya untuk menyiramkan air dari arah belakangnya.”(HR. Ibnu Majah dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, Shahih Ibni Majah, no. 2828).
Poin kita yaitu kalimat:"قَالَ مَنْ تَتَّهِمُونَ بِهِ" Siapa yang kalian tuduh"?.Menuduh seseorang yang melemparkan 'ain itu adalah sunnah.Lalu sejauh mana kita boleh menuduh seseorang yang melemparkan 'ain? Ada syarat-syaratnya:
1.Orang yang terkena ain sendiri atau orang yang berada di sekitarnya mendengar ada orang yang memuji orang yang terkena 'ain ini.
2.Orang yang terkena ain sendiri atau orang yang berada di sekitarnya melihat ada orang yang memandang kagum orang yang terkena 'ain ini.
Bila syarat diatas ada,maka kita disunnahkan untuk menuduhnya dan memintanya untuk berwudhu dan bekas wudhu nya kita tumpahkan dibagian belakang orang yg terkena ain mulai dari belakang kepalanya.Bagaimana kalau kita masih ragu dengan pelempar 'ainnya?Cara pembuktiannya sbb:
1.Suruh pasien pejamkan mata lalu sebut dengan keras nama tertuduh bekali-kali.Bila memang nama yang disebutkan tadi adalah pelempar 'ainnya,maka orang yang terkena 'ain ini akan bereaksi.
2.Dekatkan pasien ini dengan yang dicurigai sebagai pelempar 'ain.Bila memang ia benar si pelempar 'ain,maka pasien akan semakin merasa sakit/reaksi.
Kenapa dua cara diatas bisa reaksi? Ketika orang melemparkan 'ain,maka sebagian jiwanya masuk pada tubuh orang yang terkena 'ain ini.Bila nama pelempar 'ain disebut atau mereka berdekatan,maka sebagian jiwa yang masuk tadi akan bergerak dan reaksi tidak jauh berbeda dengan ketika kita memanggil orang lalu ia menoleh.Demikian logikanya.
Adapun apa yang dilakukan seorang peruqyah yang menyuruh pasiennya memejamkan mata lalu menyuruhnya membayangkan orang-orang yang kemungkinan sebagai pelempar 'ain,maka ini sangat rentan di masuki oleh tipu daya setan.Jadi ini termasuk pada buruk sangka dan berdosa.Sebaiknya cara ini tidak dilakukan lagi.
Ada juga untuk kasus mengambil jejak 'ain jin dengan cara menggosok sesuatu yang dicurigai ada bekas jinnya dengan kain atau tissue,maka ini perbuatan yang kurang tepat.Cara ini juga sangat didominasi oleh tipu daya setan.Dari mana kita tahu itu tempat jin atau itu bekas 'ain jin??? Ini adalah mengada-ada.Coba perhatikan hadits berikut:
عن أم سلمة أن النبي صلى الله عليه وسلم رأى في بيتها جارية في وجهها سفعة. فقال: "استرقوا لها؛ فإن بها النظرة.
"Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam melihat seorang hamba perempuan di rumahnya dan mukanya berubah warna kehitaman. Baginda shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata : “Berilah ia ruqyah (jampi), sesungguhnya dia telah ditimpa pandangan mata”. [Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim). Disebutkan bahawa pandangan mata itu ialah pandangan mata jin.(Lihat al-Baghawi,Syarh as-Sunnah).
Perhatikan baik-baik haditsnya.Disini Nabi SAW hanya menyuruh hamba perempuan/jaariyah yang terkena 'ain jin untuk diruqyah bukan mencari bekas dari jinnya.Jelasnya apabila seseorang ada indikasi tertimpa 'ain jin,maka obat yang paling baik adalah dengan diruqyah sebagaimana perintah Nabi SAW didalam hadits diatas.Demikian semoga bermanfaat.Aamiiiin
وصل الله على محمد وآله وصحبه وسلم.والحمد لله رب العالمين.والله تعالى اعلى واعلم