PERNAH MENJALANI SATU RITUAL YANG TIDAK SAR'I,
APA HARUS DI RUQYAH MISKIPUN TIDAK PERNAH DI AMALKAN
DARI SAUDARI TEMAN FACEBOOK
sy mau bertanya jika seseorang pernah menjalani salah satu ritual apa harus diruqyah meskipun tidak pernah diamalkan apa yg sudah dijalani ?
Ibu XX yang di rahmatti allah, amalan yang tdk sesuai syariat islam lebih baik di tinggalkan, karena itu amalan baru. Maka dari itu lbh baik di ruqyah agar tidak mendapat kerugian yang besar, biar tidak di amalkan namun setan terus berupaya menggoda keluarga ibu, seperti, malas ibadah, mudah marah, anak nakal, suka berbuat ma,siat dll, dan itu pun juga bisa turun ke anak dan cucunya, sebab amalan tadi mengandung kesyirikan,
datang aja nanti di ruqyah (GRATIS) insya allah di beri jln yg lurus
Bisa juga memakai ruqyah mandiri karena itu sangat di anjurkan nya.
karena amalan kita sudah di terangkan di Al Qur'an dan di Hadist Rosul.
{وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ}
Dan mereka berteriak-teriak di dalam neraka itu: "Ya Rabb kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan dahulu." Dan apakah Kami tidak memanjangkan umur kalian dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kalian pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun. (QS. Fathir [35]: 37)
. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَمَّا نَزَلَتِ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dari Abdullah bahwa ia berkata, "Ketika turun ayat 'Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman' (QS. Al-An'am : 82) para sahabat bertanya "Siapa diantara kita yang tidak berbuat zalim?" Maka Allah menurunkan ayat 'Sesungguhnya syirik adalah benar-benar kezaliman yang besar' (QS. Luqman : 13)"
Para Ulama telah membagi kesyirikan menjadi dua, yaitu syirik besar (akbar) dan syirik kecil (asgar). Syirik besar adalah seorang yang mengadakan tandingan bagi Allah Ta’ala dalam perkara rububiyah, uluhiyah dan asma’ was shifat (lihat Ma’arijul Qobul, 2/483, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 1/516).
Perbedaan syirik besar dan syirik kecil penting untuk dipahami karena masing-masing dari kedua bentuk syirik ini memiliki hukum dan konsekuensi tersendiri.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Syirik besar adalah seorang yang mengadakan tandingan (alternatif/ pembanding, red) bagi Allah, sehingga ia berdoa kepada tandingan tersebut sebagaimana ia berdoa kepada Allah, atau ia takut, harap dan cinta kepadanya sebagaimana cintanya kepada Allah, atau ia mempersembahkan kepadanya satu bentuk ibadah.” (Al-Qoulus Sadid Syarh Kitabit Tauhid, hal. 24)
Adapun syirik kecil adalah semua perkara haram yang bisa menjadi sarana (wasilah) atau pengantar (dzari’ah) kepada perbuatan syirik besar dan terdapat dalil penamaan syirik terhadapnya (lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 1/517).
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan, “Syirik kecil adalah semua bentuk perkataan maupun perbuatan yang bisa mengantarkan kepada syirik besar, seperti ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan makhluq yang tidak sampai beribadah kepadanya, bersumpah dengan nama selain Allah, riya’ yang ringan dan yang semisalnya.” (Al-Qoulus Sadid, hal. 24, lihat Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah, 1/139)
Perbedaan Syirik Besar dan Syirik Kecil
Perbedaan syirik besar dan syirik kecil penting untuk dipahami karena masing-masing dari kedua bentuk syirik ini memiliki hukum dan konsekuensi tersendiri. Untuk lebih jelasnya, inilah sejumlah perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil:
Pertama: Syirik besar menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari Islam dan diberlakukan padanya hukum-hukum kepada orang yang murtad dari Islam. Sedangkan syirik kecil tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidak diberlakukan padanya hukum-hukum kepada orang yang murtad dari Islam.
Kedua: Pelaku syirik besar tidak akan mendapat ampunan Allah jika ia mati sebelum bertaubat. Adapun pelaku syirik kecil terdapat perbedaan pendapat para Ulama dalam masalah ini.
Pendapat pertama, pelaku syirik kecil di bawah kehendak Allah Ta’ala apakah diampuni atau tidak, berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48, 116)
Pendapat kedua, pelaku syirik kecil tidak diampuni, berdasarkan dalil yang sama. Sebab ayat tersebut berlaku umum, mencakup syirik besar dan syirik kecil (lihat Al-Qoulul Mufid, 1/ 141).
Ketiga: Syirik besar menghapus semua amalan pelakunya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)
Juga firman Allah Ta’ala:
“Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu.” (Az-Zumar: 65)
Sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang menyertainya, seperti jika seseorang berbuat riya’ dalam ibadahnya maka terhapuslah amalannya tersebut namun tanpa menghapus amalannya yang telah ia kerjakan dengan ikhlas.
Keempat: Syirik besar menyebabkan pelakunya kekal di neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72)
Sedangkan syirik kecil tidak sampai mengekalkan pelakunya di neraka.
Peringatan !: Penyebutan syirik kecil bukanlah berarti bahwa dosanya kecil, bahkan syirik kecil adalah dosa terbesar setelah syirik besar. Hanya saja dikategorikan kecil apabila dibandingkan dengan syirik besar. Sama halnya penyebutan dosa kecil bukanlah berarti bahwa dosa tersebut boleh diremehkan, tetapi maksudnya kecil jika dibandingkan dengan dosa besar.
Sehingga Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menjauhi semua bentuk syirik (besar maupun kecil) maka terhapuslah dosa-dosa besarnya, karena dosa-dosa besar itu jika dibandingkan dengan syirik sama dengan perbandingan antara dosa kecil dan dosa besar. Jadi, jika dosa-dosa kecil bisa terhapus dengan menjauhi dosa-dosa besar maka dosa-dosa besar pun bisa terhapus dengan menjauhi kesyirikan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/226)
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah juga berkata dalam mengomentari permasalahan bersumpah dengan selain nama Allah Ta’ala, “Dan sungguh telah salah orang yang mengatakan bahwa hukum bersumpah dengan selain nama Allah Ta’ala hanya makruh, padahal pemilik syari’at mengkategorikannya sebagai perbuatan syirik (kecil), sedang tingkatannya lebih besar dari dosa besar.” (I’lamul Muwaqqi’in, 4/403)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di dalamnya terdapat dalil atas perkataan sahabat, bahwa syirik kecil lebih besar dosanya dibanding al-kabaair (dosa-dosa besar).” (Kitabut Tauhid, masalah ketiga dari Bab Minasy-Syirki Lubsul Halqati wal Khoythi wa Nahwihima, lihat al-Qoulul Mufid, 1/217-218)
http;//ruqyahmojokerto.blogspot.com/