Probolinggo, INDDIT.com
Penangkapan Kanjeng Dimas Taat sangat disyukuri dan diapresiasi oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur. MUI menilai ajaran Kanjeng Dimas menyimpang.
“MUI Jatim menemukan banyak bacaan istigasah yang tidak cocok dan bahwa Dimas Kanjeng kerap berkata dia adalah Tuhan.
Ucapannya kira-kira seperti ini, ‘Ingsun iki (saya ini) Tuhan’. Ini kan sama saja seperti ajaran Syeh Siti Jenar yang mengajarkan wahdatul wujud yang berarti orang itu adalah zat Tuhan itu sendiri,” ujar Ketua MUI Jatim, Abdusshomad Buchori pada detik .
Disamping itu, dalam bacaan istigasah pun ditemukan selawat fulus yang tidak ada dalam kitab manapun, disinyalir bacaan itulah yang digunakan Kanjeng Dimas saat melakukan ritual penggandaan uang.
“Artikan saja sendiri. Saya ada itu bacaannya, tapi enggak hafal dan bacaan itu tidak ada di kitab manapun. Itu cuma gawen-gawen (dibuat-buat saja).”
Abdusshomad mengaku bahwa selama ini pihaknya kerap kali menerima banyak laporan terkait aktifitas yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas di padepokannya.
Kendati demikian, pihaknya tak serta merta melakukan penutupan sekalipun Kanjeng Dimas terbukti melakukan penyimpangan.
“Kami tidak bisa melakukan penutupan. Kami tidak berwenang. MUI hanya bisa memberi rekomendasi atau memberi fatwa tentang padepokan itu,” terangnya.
Dikatakan Abdusshomad, Selasa esok (27/09/2016) pihaknya akan bertemu dengan MUI Probolinggo untuk membahas kasus tersebut.’’
“MUI Probolinggo akan melaporkan hasil temuan yang didapat dari padepokan Dimas Kanjeng. Setelah itu kami akan berunding. Kami akan rapat dan membahasnya terlebih dahulu. Setelah itu mungkin kami bisa memberikan pengumuman,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan sudah diminta oleh pihak berwajib untuk menjadi saksi ahli terkait aktifitas Kanjeng Dimas selama di padepokan.
“Kami akan menghadiri persidangan sebagai saksi ahli. Dalam hal ini bicaranya bukan pada kasus pidananya, tetapi ajaran agamanya,” pungkas Abdusshomad.