Apa Benar Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo Di Tangkap Polisi ...?
PROBOLINGGO - Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo dtangkap, karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan seorang santrinya Abdul Gani, pada April 2016.
Penangkapan ini melibatkan tiga satuan setingkat kompi atau SSK dari Polda Jawa Timur, karena yang bersangkutan memiliki ribuan santri, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, orang nomor satu di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi ini dimasukan ke dalam mobil Barrakuda dan dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sebelum dilakukan penangkapan, berbagai upaya hukum polisi telah dilakukan. Namun karena tidak ada tanggapan dari padepokan, akhirnya polisi melakukan penangkapan paksa.
Akibat perbuatannya, Kanjeng Dimas Taat Pribadi dijerat Pasal 340 jo 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai hukuman mati.
Hingga kini, rumah dan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi masih dipasang police line dan polisi masih mengembangkan kasus ini.
http://daerah.sindonews.com/read/1141328/23/pengasuh-padepokan-kanjeng-dimas-ditangkap-melakukan-pembunuhan-1474518805