Hibah Panti Asuhan untuk diubah jadi Pondok Rehabilitasi Quranic Healing di Kulon Progo Yogyakarta.
Alhamdulillah, Insya Allah sekira dua bulan lagi Harakah Quranic Healing DPW Jateng dan DIY memiliki tempat sementara rehabilitasi narkoba dan gangguan jiwa di yogyakarta sembari menunggu selesainya pembangunan Pondok Rehabilitasi.
Pondok Rehabilitasi QHI sementaranya beralamat di Bogo Karang, Banjar Harjo, Kali bawang, Kulon Progo Yogyakarta.
Jika dulu Ustadz Andi Sidomulyo (DPW QHi Rokan Hulu Riau) mengawali Pondok Rehabilitasinya dengan menyewa tempat, maka Ustadz Agus Abdulloh (Ketua DPW QHI Jateng & DIY) mengawali dengan diberikan kemudahan dari Allah diberi tempat GRATIS sebab pemilik Panti dua bulan lagi punya tempat baru untuk para anak yatim dan Pantinya Kosong tidak ada penghuninya. Alhamdulillah tempatnya kondusif, ruangannya banyak dan punya masjid sendiri.
Ceritanya pasien ruqyah Ustadz Agus yang memiliki Panti Asuhan Putra dan Putri Utsman Bin Afan telah memberikan Pantinya untuk dikelola Oleh DPW QHI jateng dan DIY diubah peruntukannya menjadi Pondok Rehabilitasi Narkoba dan Gangguan Jiwa.
Insya Allah, beberapa minggu lagi saya akan mengajak ustadz Agus Abdullah dan Ustadz Khaerul Mu'min (DPD QHI Karawang) bersama timnya untuk magang ke Pondok Pusat Rehabilitasi Quranic Healing di Rokan Hulu riau, belajar cara penanganan pasien gangguan jiwa dan Narkoba yang akan diaplikasikan nantinya di Yogya dan Karawang (sembari menunggu selesainya Pembangunan Pondok Rehabilitasi QHi di Yogya dan Karawang)
Mohon doanya agar Harakah QHi diseluruh Indonesia memiliki Pondok Rehabilitasi Narkoba dan Gangguan Jiwa.
Kami Harakah QHi sudah melangkah lebih dulu jauh kedepan dibandingkan dengan Harakah Lainnya sebab kami merencanakan semua Propinsi di Indonesia memiliki Pondok Rehabilitasi Narkoba dan Gangguan Jiwa QHI sebagai bentuk kepedulian kami pada Masyarakat yang terkena gangguan jiwa dan memberantas peredaran narkoba dan mengobati penderita nya.
Alhamdulillah di Pondok Rehabilitasi QHi di Rokan Hulu Riau, Rata rata kesembuhan pasien adalah 3 Bulan diterapi secara Intensif TANPA OBAT KIMIA dan hanya bersandarkan pada PENGOBATAN THIBUN NABAWI (Ruqyah, Herbal, Bekam, Fashdu) saja.
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar.